BAILEO Maluku adalah Jaringan organisasi-organisasi rakyat dan  masyarakat adat Kepulauan Maluku, yang dicetuskan  pada 1993 di Ambon, Maluku. Komunitas Baileo Maluku kehadirannya bermula sejak awal 1990-an, digagas oleh beberapa kelompok masyarakat adat dan relawan organisasai rakyat yang mengorganisir diri untuk tujuan mewujudkan  pengakuan atas hak-hak dan otonomi masyarakat adat lokal di Maluku untuk menguasai, mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam  demi kesejahteraan rakyat setempat.

Beberapa para pegiat Baileo Maluku di antaranya: Pieter Elmas, Mery Ngamelubun, J.P. Rahail, Nus Ukru, Eliza Kissya, Lies Marantika, Rony Siwabessy, dan lain-lain. Adapun organisasi rakyat dalam Komunitas Baileo Maluku antara lain Nen Mas Il, Sekolah Rakyat Madiwun (SRM), Micros (Maluku Institutional Capacity and Resource Centre), dan Dana Mitra Maluku (DMM), Yayasan Pengembangan Maur Ohoiwut (YPMO), Humanum, Kelompok Masyarakat Adat Haruku, dan dewan-dewan adat lainnya di kawasan kepualauan Maluku.

Hingga kurun waktu 1993-2004, Baileo Maluku banyak terlibat aktif dalam jaringan masyarakat sipil lainnya baik tingkat nasional, regional, hingga global. Baileo Maluku bersama organisasi rakyat lainnya merupakan perintis Tim Advokasi untuk Penyelesaian Kasus Ambon (TAPAK_Ambon), jaringan masyarakat sipil yang memusatkan perhatian pada pendidikan dan pengorganisasian masyarakat ke arah perubahan sosial (Indonesian Society for Social Transformation, INSIST), juga anggota dari jaringan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),  Jaringan Pesisir dan Laut (JARING PELA), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Jaringan Program Komunikasi Kerakyatan Asia Tenggara (South East Asia Popular Communication Programme, SEAPCP), Jaringan Asia dan Pasifik Selatan untuk Pendidikan Orang Dewasa (Asia South Pacific Bureau of Adult Education, ASPBAE).