Dunia Tanpa Hak Cipta – Joost Smiers & Marieke Van Schijndel

Dunia Tanpa Hak Cipta – Joost Smiers & Marieke Van Schijndel*

Bagaimana jadinya jika dunia tanpa hak cipta? Kemudian pernahkah kita membayangkan bagaimana jadinya jika hak cipta dihapuskan? Atau bagaimana kondisi perekonomian jika tidak ada lagi konglomerasi dalam segala aspek kehidupan manusia? Karya Joost Smiers dan Marieke Van Schijndel memberikan pandangan baru seputar keberadaan hak cipta. Bahkan Menurut mereka, sebenarnya hak cipta bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Dalam prinsip demokrasi, setiap orang bebas menyuarakan aspirasinya, mengritik sebuah karya seni, dan berdialog untuk menemukan pengembangan dari suatu karya lama menjadi karya yang lebih inovatif. Namun jika hak cipta masih berlaku, iklim demokrasi seperti itu tidak akan tercipta.

Seperti yang diterangkan dalam buku ini. Hak cipta merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada seorang pencipta terhadap karyanya. Namun, hak ini terkadang bukan dimiliki oleh penciptanya, melainkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang yang sesuai dengan karya tersebut.

Jika suatu karya sudah dihakciptakan maka yang dapat “menyentuh” karya tersebut hanyalah si pemiliknya saja. Tidak ada pihak lain yang dapat mengutak-atik karya tersebut. Namun menurut Smiers dan Marieke menyebutkan, pada saat ini hak cipta tidak lagi berada di tangan pembuat aslinya, melainkan dipegang oleh konglomerat budaya.

Konglomerat budaya dalam hal ini mengacu pada rumah produksi, record label, dan para penerbit. Dengan dana dan nama yang dimilikinya, mereka mampu memasarkan karya cipta dengan keuntungan bersih jauh lebih besar dibandingkan oleh tangan si pencipta asli sendiri.

Melalui buku ini, Smiers dan Schijndel mencoba untuk membuka sudut pandang – sudut pandang yang baru bagi para pembaca mengenai permasalahan-permasalah yang terkait dengan hak cipta. Di dalam buku yang didalamnya terbagi dalam lima bab ini, Smiers dan Schijndel banyak memaparkan argumen-argumen yang sebetulnya terkesan cenderung menentang adanya hak cipta itu sendiri (bab I). Selain itu, Smiers dan Schijndel juga banyak mengkritisi mengenai permasalahan konglomerasi dalam sebuah hak cipta. Mereka pun juga mengungkapkan beberapa analisis pendekatan yang akan mengubah hak cipta (bab 2).

Meskipun diawal membaca buku ini sedikit membingungkan. Hal yang unik pada buku ini, sesuai dengan judulnya pula, bahwa hak cipta pada buku ini tidak dibatasi atau dalam kata lain buku ini terbit tanpa adanya perlindungan hak cipta.

Hastini Sabarita, selaku penerjemah dari buku ini, dapat menerjemahkan buku ini dengan cukup baik. Melalui bahasa yang terkesan jauh dari ‘berat’, ia membuat isi dari buku ini dapat dipahami dengan mudah, sehingga isi dan pesan yang terdapat dalam buku ini dapat diserap dengan baik oleh para pembaca. Argumen-argumen yang terdapat di dalamnya pun jelas dapat membuat para pembaca memiliki sudut pandang yang baru untuk memahami mengenai hal-hal yang berkaitan erat dengan hak cipta itu sendiri.

Ini juga dapat menjadi sebagai kajian kritis, Dunia Tanpa Hak Cipta ternyata tak sekadar mengungkap dan memetakan masalah terkait tatanan hak cipta dan kepemilikan, melainkan juga menawarkan jawaban. Kritik dengan solusi.

Namun, Smiers dan Van Schijndel meyakinkan kembali bahwa solusi ini benar-benar mampu membunuh korporasi kelas kakap yang bergerak di bidang-bidang budaya. Tidak ada pihak yang mau berinvestasi pada karya yang sudah menjadi ranah publik, di mana semua orang bisa menjadi pembajak. Namun, yang ditekankan adalah bahwa tindakan menghapus hak cipta mesti dibarengi langsung dengan penerapan undang-undang persaingan dan peraturan pasar dalam mendukung keberagaman konten dan kepemilikan budaya.

*Lansir dari: www.akbarmappanganro.com – Maret 2017.

*Rehal buku: Dunia Tanpa Hak Cipta/ Joost Smiers dan Marieke van Schijndel/ Hastini Sabarita (penerjemah), Bonar Saragih (penyunting)/  INSISTPress, 2012.