Land Reform & Gerakan Agraria

Land Reform & Gerakan Agraria*

LAND reform telah masuk dan keluar arena kebijakan nasional sejak pemerintahan kolonal berakhir (1945) hingga hari ini. Land reform dibekukan selama Orde Baru. Di masa akhir rezim Orde Baru, land reform ini mulai dihidupkan lagi oleh kekuatan gerakan-gerakan agraria, para intelektual publik, dan pejabat yang peduli nasib rakyat miskin pedesaan.

Buku ini merupakan disertasi penulis yang meneliti tentang politik kebijakan agraria di Indonesia sejak zaman kolonial. Untuk menguraikan berbagai proses kebijakan-kebijakan land reform dibentuk, diperebutkan, dinegosiasikan, dan ditampilkan, penulis melakukan riset etnografis, dengan mengintegrasikan berbagai pendekatan, mulai dari geografi kritis, sejarah sosial, sampai psikologi politik, yaitu untuk menyingkap penggunaan kekuasaan oleh berbagai kelompok orang di berbagai arena dan tingkatan, termasuk konstruksi wacana-wacana yang mendasari kebijakan tersebut. Dalam buku ini penulis menunjukkan bagaimana cara-cara mereka membangkitkan land reform menjadi suatu program nasional.

Disajikan dengan jelas dan sistematis buku ini menyajikan informasi lintasan sejarah kebijakan pertanahan Indonesia sejak kemerdekaan, dan gerakan-gerakan reforma agraria. (Nia K Suyanegara/PDR)

*Sumber: Harian Pikiran Rakyat – 19 Oktober 2017.

*Rehal buku: Land Reform dan Gerakan Agraria Indonesia/ Noer Fauzi Rachman/ INSISTPress, 2017.