Korporasi & Politik Perampasan Tanah – Laksmi A. Savitri
Jika ada politik yang lebih keparat daripada pencatutan tuhan maka itu adalah perampasan tanah.
Laksmi A. Savitri adalah seorang pengajar dan peneliti antropologi dari Universitas Gajah Mada. Melalui buku Korporasi & Politik Perampasan Tanah, ia menceritakan satu lagi kelihaian negaramu tercinta dalam merenggut penghidupan rakyatnya secara perlahan tapi pasti.
Pada tahun 2007, terjadi pelonjakan harga BBM di dunia yang berujung meroketnya harga pangan dunia. Negara-negara yang punya banyak uang tapi tak punya banyak tanah lama-lama bakal gulung tikar juga, eh tapi mereka punya solusi brilian. Tengok keluar, dan mulai belanja tanah atau tanam modal di negera lain.
Alih-alih mempertahankan diri, pemerintah Indonesia–yang punya banyak tanah tapi tak punya banyak uang–melihat ini sebagai peluang pasar. Sayangnya juga tidak dengan mendayagunakan petani, melainkan korporasi. “Yang penting adalah tanahnya..” Dibentuklah cara produksi terkonsentrasi dalam skala luas berbasis korporasi dan diikat dalam program nasional bernama MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate).
Sesuai namanya, program itu mengambil Merauke sebagai korbannya. Sungguh jenaka mengingat wilayah yang dipilih bukanlah daerah dengan pertanian sebagai mata pencaharian utama masyarakatnya, melainkan berburu dan menangkap ikan. Sekali lagi, “Yang penting adalah tanahnya..”
Padahal tanah adalah dasar dari segala sistem kehidupan masyarakat Marind, termasuk sistem sosialnya. Siapa pemilik tanahnya? Bagi orang Merauke, itu adalah milik Marind. Tapi jika ditanyakan ke pemerintah, tentu mereka bilang itu milik negara.
Banyak sekali pemikiran-pemikiran dalam buku Noer Fauzi Rachman berjudul Petani dan Penguasa yang jitu untuk mendedah kelakuan negara terhadap orang-orang Marind ini.
Pertama, sempat dikatakan Noer Fauzi Rachman bahwasanya kapitalisme akan melestarikan bangunan lama yang berguna untuk pemenuhan akumulasi modal dan mengawetkan hubungan eksploitasi yang menjadi ciri produksinya. Kapitalisme di Indonesia seringkali melestarikan kolonialisme, bukannya mengaplusnya. Memang, program food estate seperti MIFEE bisa dikatakan merupakan perpanjangan dari program revolusi hijau buatan soeharto, namun lebih jauh dari itu, program MIFEE sebenarnya berangkat dari bagaimana pemerintah Belanda dulu memberikan konsesi pada perusahaan swasta asing untuk membuka areal 10 ribu hektar untuk penanaman padi. Dasar-dasar proyek lawas ini dibangkitkan kembali oleh Bupati Merauke, Frederikus Gebze–yang sampai tahun ini terlibat banyak kasus, mulai dari korupsi, perselingkuhan, kinerja buruk, melindungi investor, dll–dalam wujud konsep megaproyek MIFEE.
Selain itu, pembangunanisme yang berorientasi ekonomi memang cepat atau lambat akan menindas hak-hak ulayat. “Keberhasilan pembangunan” punya banyak ukuran, tapi pemahaman yang hegemonik kemudian adalah tentang fasilitas gaya hidup modern yang instan dan “barat”. Jalan beraspal, hotal berbintang, pabrik-pabrik, lalu kian banyak orang-orang Jawa berstatus pegawai yang hilir mudik di sana menjadi indikator bahwa Merauke semakin maju. Sementara orang-orang lokal di sana bertebaran tetap miskin dan bahkan ada yang menjadi pengemis. Ini potret paling gamblang dari istilah “tercerabut dari tanahnya sendiri”. Mengemis di Tanah Airnya sendiri. Orang-orang Marind menjadi terasing karena terdistraksi oleh proses pembangunan dan progres ekonomi yang mengabaikan budaya dan mentalitas mereka.
Lagipula, seakan-akan modernisasi begitu dibutuhkan. Padahal ketertinggalan atau kemajuan adalah konstruksi. Merauke dibayangkan tak bisa hidup tanpa pariwisata atau industri. Padahal sudah beratus atau beribu tahun mereka hidup damai dengan pola subsisten dalam keluarga dan komunitasnya.
“Kami tidak menjual, menyewakan, atau melepaskan tanah kepada investor, biar kami hidup sederhana. ketiga, tanah kami hanya untuk diolah dan dimanfaatkan oleh anak, cucu, cece kami sampai akhir zaman.”
*Pereview: Soni Triantoro. Sumber: menganga.wordpress.com – 9 Desember 2017.
*Rehal buku: Korporasi & Politik Perampasan Tanah/ Laksmi A. Savitri/ INSISTPress/ Edisi: I, Oktober 2013.