Description
Suatu ketika penulis buku ini ditanya dalam bahasa Sunda oleh seorang tokoh petani Badega, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang baru keluar dari penjara, kurang lebih artinya, “Mengapa para petani di desa-desa dirampas tanahnya dan tidak dilindungi oleh pemerintah? Sebaliknya, petani yang mengambil kembali tanah kepunyaannya justru dipenjarakan?”
Semasa lebih dari 17 tahun setelah kejadian yang menentukan itu, penulis secara otodidak menjadi saksi dari peristiwa-peristiwa perampasan hak petani, mem-pelajari dan menuliskan keadaan agraria penduduk dan politik agraria yang menyebabkannya, melancarkan kampanye mengeraskan suara penduduk korban, dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan hingga advokasi untuk perubahan kebijakan. Buku ini merupakan salah satu endapan pengetahuan dari proses yang panjang itu.
Buku ini pertama kali terbit pada Agustus 2003 oleh INSISTPress bekerjasama dengan Konsorsium Perubahan Agraria (KPA), dan Lingkar untuk Pembaharuan Desa & Agraria (KARSA). Edisi cetakan kedua ini dihadirkan ulang kepada khalayak dengan sentuhan sampul baru. ***
Daftar Isi:
- Pendahuluan – x
- Kondisi Agraria Petani dan Momentum untuk Pembaruan Agraria -1
- Perjalanan Pembaruan Agraria: Urusan yang Belum Selesai -17
- Pembaruan Agraria yang Didongkrak oleh Rakyat – 37
- Konflik Tenurial: Yang Diciptakan, Tapi Tak Hendak Diselesaikan – 50
- Bagaikan Memasak Kue Bika: Arena-arena Penyelesaian Konflik Agraria – 65
- Politik Hukum Agraria yang Menyangkal Hak-hak Adat – 79
- Gurita Neo-Liberalisme: Strategi Global, Adaptasi Nasional – 92
- Kemelut Pembaruan Hukum untuk Penyelesaian Konflik Agraria – 117
- Pembaruan Agraria Semasa Otonomi Daerah: Jalan Kolaboratif?
- Penutup – 154
- Penulis – 179
>> lihat edisi tahun 2003 #cetakan ke-1
>> opini, komentar, ulas buku, bacaan terkait: