Sesat Pikir Politik Hukum Agraria

Rp 45.000

Category: Tags: , , , Product ID: 1036

Description

Kenyataan sengketa agrarian yang merebak luar biasa melibatkan masyarakat-masyarakat Adat di pedesaan-pedesaan ternyata masih mencerminkan suatu pertentangan yang merentang dalam sejarah hukum modern, yakni pertentangan antara Hukum versus Keadilan. Dalam buku kecil ini, Maria Rita Ruwiastuti, secara orisinil berhasil menunjukkan “Sesat Pikir” Politik Hukum Agraria dengan membongkar asumsi-asumsi penguasaan negara terhadap hak-hak Adat, dengan cara mengemukakan kesaksian-kesaksian, menganalisis secara kritis, mengemukakan agenda pemulihan hak-hak Adat dan Pluralisme Hukum, dan lebih jauh dari itu, mengundang adanya suatu gerakan sosial menuju terwujudnya budaya hukum yang kritis dan Politik Hukum Agraria yang lebih berkeadilan.

Buku ini sudah lama sekali dinanti-nanti kemunculnya. Penulisnya adalah seorang yang sangat teliti dalam berpikir, sehingga ia mampu menemukan kesalahan berpikir konvensional yang dipercaya banyak orang sebagai kebenaran, yang nyatanya hanya menutupi sebuah mekanisme penindasan dan perampasan yang absah dan sistematis atas hak-hak masyarakat Adat. Pemikiran Maria sungguh revolusioner, karena mampu membukakan tabir kesesatan dan kesempitan berpikir menjadi cakrawala berpikir yang lebih jernih, terbuka, dan sesuai nurani sehingga perlu dipahami oleh setiap orang yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan bagi peri-kehidupan masyarakat adat di seluruh nusantara dan rakyat Indonesia seluruhnya.


•Judul: Sesat Pikir Politik Hukum Agraria: Membongkar Alas Penguasaan Negara Atas Hak-Hak Adat •Penulis: Maria Rita Ruwiastuti •Penyunting: Noer Fauzi •Penerbit: INSISTPress, KPA, dan Pustaka Pelajar  •ISBN: 979-9289-55-6 •Edisi: I, April 2000 •Kolasi: 14 x 20cm; xxvi + 196 halaman.