Petaka Pembangunan

Petaka Pembangunan*

Benarkah Hak Asasi Manusia lahir akibat kesuksesan kapitalisme? Sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang. Faktanya, terbukti dengan kekalahan beberapa negara oleh rezim kapitalis, yang pada akhirnya mendorong ide tentang HAM. Hak Asasi yang mengandung muatan perlindungan warga negara atas segala kesewenang-wenangan.

Pelanggaran HAM kiranya menyisakan luka yang tak kunjung terobati bagi mereka yang menjadi korbannya. Sebab, tindakan-tindakan keji itu pun tak menemui titik penyelesaiannya. Mereka yang terlibat pelanggaran HAM tak dapat terjerat oleh hukum. Inilah gambaran sisi kelam perjalanan penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Pelanggaran HAM dalam bentuk yang lebih mengerikan dan menyengsarakan adalah pelanggaran yang berkenaan dengan masalah sosial, ekonomi, dan budaya. Sebab, hal itu tidak hanya membunuh manusia sebagai individu, namun juga menghancurkan sumberdaya alam yang berimplikasi pada berbagai aspek yang menyangkut keberlangsungan hidup umat manusia secara keseluruhan.

Atas nama pembangunan, segala cara dilakukan; penggusuran tanah rakyat,  perampasan hak milik masyarakat, proses pemiskinan secara berkelanjutan dan hilangnya hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk hidup damai, sejahtera, hak unutk menikmati lingkungan yang sehat dan bersih, hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, dan hak untuk mempertahankan eksistensi diri. Semuanya itu dilakukan oleh rezim atas nama pembangunan. (hal. 44)

Bagi negara-negara Dunia Ketiga, ekonomi menjadi agenda penting dalam pembangunan dan berbagai langkah ditempuh guna merealisasikan agenda tersebut. Sayangnya, campur tangan negara maju turut membantu perjalanan pembangunan perekonomian di negara-negara sedang berkembang tersebut.

Konsep pembangunan ekonomi yang digunakan oleh negara maju seolah dipaksakan untuk diterapkan di negara-negara Dunia Ketiga yang kiranya belum siap untuk menerapkan konsep tersebut. Bila ini terus dibiarkan, maka kolonialisme terjadi dalam bentuknya yang baru.

Dengan demikian, negara Dunia Ketiga yang notabenenya negara sedang berkembang menjadi lahan subur  bagi rezim kapitalis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Dengan menawarkan konsep ekonomi pasar bebas yang hanya memberi keuntungan pada pihak-pihak tertentu, bahkan lebih merugikan lagi, yaitu berimplikasi pada matinya perekonomian rakyat.

Fenomena tersebut persis sama dengan apa yang pernah dilakukan Hitler di masa silam. Jika Hitler membunuh orang-orang Yahudi dengan alasan hanya ras Aria yang paling unggul, maka rezim kapitalis yang berorientasi pada upaya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, membunuh semua sektor perekonomian rakyat. Inilah kiranya bentuk baru pelanggaran HAM yang bersembunyi di balik program-program  pembangunan.

Pembangunan akan menuai manfaat positif dan merepresentasikan aspirasi masyarakat, bila Hak Asasi Manusia dijadikan sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Keduanya harus berada pada posisi yang setara, dengan mempertimbangkan satu sama lain. Jika ini dilaksanakan, pembangunan akan mampu menarik partisipasi aktif dari masyarakat. Akhirnya, pembangunan yang dicita-citakan bangsa Indonesia akan tercapai, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya.

Selain itu, kesuksesan sebuah pembangunan dapat pula diukur dari sejauh mana pembangunan tersebut dapat menurunkan secara substansial orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan, sejauh mana pembangunan telah berhasil mengurangi pengangguran, dan sejauh mana pembangunan telah berhasil mengurangi ketimpangan-ketimpangan.

Pembangunan, meminjam istilah Arief Budiman, secara umum diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warga negaranya. Namun seringkali kemajuan tersebut diartikan dengan kemajuan di bidang ekonomi. kiranya pemaknaan kemujuan tersebut terlalu sederhana, sebab, wilayah pembangunan sebagaimana cita-cita Indonesia tidak terbatas pada pertumbuhan ekonomi akan tetapi pada bidang sosial, politik dan juga kebudayaan (hal. 42)

Meskipun pembangunan dapat menghasilkan kemajuan ekonomi yang cukup memuaskan, bukan berarti akan menjamin keberhasilan pembangunan di bidang sosial. Pembangunan dalam bidang inilah yang kiranya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah yang sedang berkuasa. Sebab, melihat dampak dari pemangunan sosal tersebut amat jelas berimplikasi pada kondisi dan stabilitas nasional.

Diduga kuat keiginan papua dan aeh untuk melepaskan diri dari kesatuan republik indonesia merupakan implikasi dari tidak adilnya pembagian hasil sumberdaya ekonomi antara pusat dan daerah. Ini kiranya menjadi contoh dampak dari pembangunan yang berdampak pada stabilitas nasional.

Akibatnya, hal tersebut melahirkan sebuah masalah besar bagi pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali, yaitu pemilihan umum yang akan dilaksanakan tahun 2004; permasalahan yang tentunya tak boleh dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Pertanyaannya adalah: “Apakah pembangunan selalu berdampak buruk pada tatanan sosial kemasyarakatan?”. Pertanyaan besar yang harus kita renungkan bersama.

Konstitusi Indonesia sebenarnya mengharamkan model pembangunan ekonomi kapitalis. Ini tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; bahwa salah satu tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum. Maka jelaslah bahwa pembangunan yang diinginkan oleh seluruh rakyat Indonesia adalah terciptanya keadilan sosial sebagai upaya menuju masyarakat adil dan makmur, bukan pembangunan yang berselimut kedok jahat kapitalis yang membawa petaka bagi kaum marjinal dengan segala keterbatasannya.

Buku yang ditulis oleh Muh. Budairi Indjehar ini menjadi lebih menarik karena mencantumkan beberapa contoh kasus berkenaan dengan pelanggaran Hak Asazi Manusia yang  pernah dialami oleh bangsa Indonesia mulai dari era Orde Baru sampai era Reformasi digulirkan.

Dengan mengetengahkan beberapa bentuk pembangunan yang memihak kepentingan kapitalis dan dikaitkan dengan konsep Hak Asasi Manusia dengan beberapa implikasinya, seakan-akan ingin membawa pembacanya untuk merenungi kembali bagaimana pembangunan yang selama ini dicita-citakan oleh bangsa Indonesia; pembangunan yang adil dan makmur.

*Julmansyah Putra | Sumber: julmansyahputra.com – 15 September 2014.

*Rehal buku: HAM versus Kapitalisme/ Muhammad Budairi Idjehar/ INSISTPress, 2003.