Asal-usul Istilah ‘Boikot’*
Boikot adalah satu bentuk tindakan politik, ekonomi, dan sosial yang sudah diterima luas di seluruh dunia. Siapa nyana bahwa istilah itu bermula dari satu tindakan sederhana.
Alkisah, adalah seorang bernama Kapten Charles Cunningham Boycott. Dia adalah seorang kaki-tangan Lord Erne—seorang tuan tanah Guntai, daratan Irlandia yang dikuasai Inggris— yang sangat tidak disukai oleh warga setempat.
Para penggarap lahan di bawah pengawasan Boycott mogok kerja memprotes harga sewa dan pencaplokan lahan mereka. Boycott dan keluarganya pun terpaksa harus memeras sendiri susu sapi-sapi mereka, memasang sendiri sepatu kuda-kuda mereka, dan menandur sendiri benih-benih di lahan pertanian mereka. Para penjaga toko menolak melayani Boycott dan keluarganya. Kantor Pos berhenti mengantarkan surat-surat kepadanya. Boycott pun terkucilkan dan tak berdaya untuk melakukan pembalasan apa pun, dan pendukungnya pun kehilangan semangat membelanya.
Dalam tajuk rencana di koran Times mencatat peristiwa itu sebagai “suatu gambaran yang menakutkan dari kemenangan anarki yang belum pernah terjadi di masyarakat mana pun, yang minta diakui sebagai tindakan beradab dan patut mendapat perlindungan hukum”.
*Sub bab di hal. 12-13, “Tindakan-tindakan Kecil Perlawanan: Bagaimana Keberanian, Ketegaran dan Kecerdikan Dapat Mengubah Dunia” (INSISTPress, 2015).