Description
Akibat sedimentasi yang terus-menerus, Laguna Segara Anakan yang terletak di antara Pulau Jawa dan Pulau Nusa Kambangan, mengalami pendangkalan. Dari tahun ke tahun luas Segara Anakan kian menyempit.
Bentang alam pun berubah; wilayah yang tadinya laut, kini menjadi daratan. Masyarakat kampung laut yang hidup di sekitar Segara Anakan yang merupakan masyarakat nelayan, sebagian di antaranya kemudian mulai beralih profesi menjadi petani: bertani “nunut nandur” di tanah timbul yang dulunya adalah laut tempat mereka menyandarkan hidup.
Di balik kecemasan akan pertanyaan, tanah timbul itu milik siapa; tak hentinya pula mereka berjuang demi mewujudkan sebuah harapan: Tanah yang tadinya laut itu kelak akan bisa menjadi milik mereka.
****
“Buku ini mulanya hanya catatan harian. Lalu pada 2004, saya melakukan penelitian intensif untuk mengeksplorasi pola penguasaan masyarakat Kampung Laut terhadap tanah timbul Nusa Kambangan. Metode yang digunakan adalah metode eksploratif, melalui sejumlah wawancara mendalam dan observasi terhadap para informan.
Studi ini memberikan sejumlah simpulan sebagai berikut: pertama, tidak terpenuhinya kebutuhan hidup dasar nelayan telah mendorong mereka untuk melakukan perubahan pola produksi melalui pembukaan lahan tanah timbul; kedua, mereka membangun klaim berdasar sejarah penguasaan berbasis laut di masa lalu, dan karenanya tindakan ini memancing counter claim pihak-pihak di luar mereka; ketiga, kekuatan resistensi melalui cara bertahan, beradu siasat, mengelak, mengambil kesempatan dan melawan kehadiran pihak-pihak lain yang melakukan tindakan represif dan intimidatif sebagai bentuk counter claim, maupun tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mengambil alih penguasaan atas tanah, telah menentukan pengakuan atas penguasaan tanah pada mereka.” Siti Fikriyah Khuriyati