Membuka Akses Pada Obat Melalui Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Indonesia

Rp 40.000

Penulis: Lutfiyah Hanim & Hira Jhamtani
Tata Letak: Handoko
Rancang Sampul: Bayu Indra
Penerbit: INSISTPress, YLKI, & TWN
ISBN: 978-602-8384-31-5
Edisi: I, Januari 2010
Kolasi: 13x19cm; xii+107 halaman

Description

Buku ini menguraikan tentang dunia kesehatan dan obat-obatan di Indonesia, bagaimana paten menghambat pemenuhan masyarakat untuk mendapatkan obat murah. Paten adalah wewenang yang dikelola pemerintah. Pertanyaannya apakah pemerintah bertugas sebagai pengelola yang baik atau justru menuruti kepentingan industri obat?

“Buku ini merupakan sumbangan pemikiran dalam upaya mengingatkan pemerintah agar selalu memanfaatkan peluang  yang ada dalam sebuah perjanjian perdagangan internasional yang sarat dengan ketentuan  yang bernuansa  ketidakadilan! Dalam setiap perjanjian selalu ada fleksibilitas dan pengecualian  yang memungkinkan negara berkembang lebih leluasa  membuat kebijakan nasionalnya, demi kepentingan rakyat. Namun, pemerintah negara berkembang sering tidak menyadari perlunya mengkaji lebih mendalam fleksibilitas dalam perjanjian tersebut! Buku ini menuliskan pengalaman penggunaan “fleksibilitas”  dalam peraturan tentang Hak Kekayaan Intelektual, yaitu ketentuan “Government Use”, di Indonesia, untuk kasus HIV/AIDS.  Diharapkan kita bisa menggunakan instrumen fleksibilitas serupa untuk kasus-kasus lain sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan harga obat lebih terjangkau.” ~ Indah Suksmaningsih, Direktur Eksekutif Institute for Global Justice


Opini, komentar, ulas buku, bacaan terkait: