Description
Jurnal WACANA No.37/2017 | Meretas Jejak Kesejahteraan Desa
Edisi ini menyuguhkan telaah atas pemikiran yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peluang dan tantangannya dalam kerangka pelaksanaannya. Sejauh mana, misalnya, muatan inklusi sosial—sebagai lawan eksklusi sosial—diemban, dikerangkai, dan diterjemahkan dalam undang-undang yang meniupkan angin kencang pembaharuan desa ini? Bagaimana prinsip dan cita-cita pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) di level desa terwujud seiring penerapan undang-undang ini? Bagaimana dinamika inisiatif dan praksis perdesaan dalam merespons pelaksanaannya? Artikel-artikel di dalam edisi ini mengajak kita untuk merefleksikan optimisme yang ditiupkan undang-undang ini.
Daftar Isi:
- Pengantar | Dari Redaksi | Achmad Choirudin
- Kajian | Perspektif Inklusi Sosial dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Kebijakan dan Tantangan Implementasi | Rikardo Simarmata & R. Yando Zakaria
- Kajian | Dari Desa Terbuka Menuju Desa Inklusif| Muhammad Irsyadul Ibad & Tanti Budi Suryani
- Kajian | Desentralisasi dan Pemerintahan Desa di Indonesia: Baliak ka Nagari dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa | Jacqueline A.C. Vel & Adriaan W. Bedner
- Kajian | Bayang-Bayang Kuasa Elite dan Kuasa Rakyat dalam Perencanaan Desa | Borni Kurniawan
- Kajian | Perempuan dan Urun Daya dalam Pembangunan Desa: Pengorganisasian Tiga Desa di Jawa | Alimah
- Rehal | Pararem Penyacah untuk UU Desa [Tinjauan buku Perubahan Sosial di Pedesaan Bali: Dualitas, Kebangkitan Adat, dan Demokrasi Lokal karya Daddi H. Gunawan] | Dony Hendrocahyono
Edisi ini diterbitkan atas kerjasama antara INSISTPress dan Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (INFEST).
>> edisi lainnya, lihat daftar jurnal WACANA