Sekolah Danau Pauh

Rp 50.000

Naskah: Roem Topatimasang
Foto-foto: Beta Pettawaranie, Gie Irawan, Parlan, Abdullah, John Lovena, Sulaiman, Effendi Simanjuntak, Ahmad Syaiful Anshori, Yudi Eka Putra
Kartografi : Gie Irawan
Kompugrafi : Rumah Danau Pauh
Produksi: Yayasan Mitra Aksi & INSISTPress
Edisi: April 2016
Tebal: 21 x 29,7 cm (A4); ii+20 halaman

Description

‘Sekolah Danau Pauh’ adalah program pendidikan khusus pengoraganisasian petani yang diselenggarakan Yayasan Mitra Aksi, program ini merupakan bagian ‘Sekolah Rakyat’__ jaringan nasional ‘Sekolah Transformasi Sosial’ (STS)__ Indonesian Society for Social Transformation (INSIST).

Paper ini merupakan laporan visual ringkas kegiatan pendidikan kelas dan praktik lapangan selama tiga bulan (Februari-April 2016) di Dusun Danau Pauh, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten, Merangin, Provinsi Jambi, Indonesia. ***

Pembangunan kawasan dan masyarakat perdesaan di Indonesia mendapatkan satu momentum penting melalui Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa) yang mulai berlaku efektif sejak tahun 2015. UU tersebut mengakui hak warga desa untuk membentuk satu wilayah desa yang otonom sesuai dengan sejarah (asal-usul) dan tradisi (adat) mereka. UU tersebut sekaligus menegaskan kembali Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 Tahun 2011 yang meneguhkan hak-hak masyarakat adat tempatan atas kawasan (termasuk dan terutama kawasan hutan) ulayat tradisional mereka, sehingga mereka juga dapat memilih dan membentuk suatu desa adat yang khas.

Dalam kenyataannya, sebagian besar warga desa dan aparat pemerintahan mereka, terutama di luar Pulau Jawa, telah kehilangan kemampuan dasarnya sebagai suatu masyarakat yang otonom penuh (autochtonous community). Ini merupakan warisan sejarah panjang selama lebih dari 30 tahun berada di bawah kekuasaan otoriter dan serba monolitik dari rezim militer Orde Baru (1966-1998). Salah satu kemampuan terpenting yang hilang tersebut adalah kemampuan mengelola sumberdaya lokal sebagai aset desa secara sistematis, terpadu, berkedaulatan, dan berkelanjutan.

Menanggapi momentum penting tersebut, Yayasan Mitra Aksi berprakarsa menyelenggarakan program pendidikan khusus untuk melahirkan pengorganisir masyarakat (community organiser) yang memiliki kemampuan dasar memfasilitasi warga dan aparat pemerintahan desa –termasuk masyarakat adat tempatan– menerapkan dua kebijakan nasional tersebut di desa atau wilayah adat mereka masing-masing.

Prakarsa tersebut juga bertolak dari kebutuhan nyata Yayasan Mitra Aksi sendiri untuk melaksanakan programnya di beberapa wilayah kabupaten di Provinsi Jambi. Tenaga-tenaga pengorganisir masyarakat yang selama ini dimiliki oleh Mitra Aksi tidak mencukupi lagi dibanding dengan jumlah dan luasan wilayah kerja lembaga ini yang terus bertambah sejak tahun 2014. Sementara itu, terhitung sejak awal tahun 2000-an, program pendidikan khusus untuk melahirkan tenaga-tenaga pengorganisir masyarakat yang handal, praktis tidak banyak lagi dilaksanakan di kalangan organisasi-organisasi non pemerintah di Indonesia.


>> opini, komentar, ulas buku, bacaan terkait:

Additional information

Penulis

Roem Topatimasang

Penerbit

Yayasan Mitra Aksi & INSISTPress

Tahun Terbit

I, April 2016

Kolasi

21 x 29,7cm (A4); ii+20 halaman.

Berat

0.1kg

Desain sampul

Rumah Danau Pauh

Desain isi

Rumah Danau Pauh