Description
“Satu masalah pembangunan perdesaan selama ini adalah ketiadaan data yang lengkap dan menyeluruh. Hal itu mengakibatkan banyak perencanaan pembangunan desa selama ini tidak berdasarkan data (non evidence base) yang memadai, atau sering disebut sebagai ‘kumpulan daft ar keinginan’ saja. Untuk jangka waktu lama, Desa Jati Mulyo juga menghadapi permasalahan yang sama, sampai akhirnya, menjelang akhir tahun 2017, Yayasan Mitra Aksi –yang sedang melaksanakan program restorasi kawasan gambut di beberapa desa di Kecamatan Dendang, termasuk Desa Jati Mulyo– menawarkan gagasan dan kesediaan melakukan pendampingan teknis yang dibutuhkan untuk membangun satu sistem pangkalan data yang lengkap dan menyeluruh bagi desa ini.
Bak ‘pucuk dicinta, ulam pun tiba’, kami warga dan Pemerintah Desa Jati Mulyo langsung menyambut tawaran tersebut dengan sukacita dan rasa syukur. Selain memang akan sangat membantu memecahkan permasalahan lama ketidakmemadaian data desa selama ini, tawaran itu juga sekaligus membantu kami memenuhi salah satu amanah Undang-undang (UU) Nomor 6/2014 yang mewajibkan seluruh desa di Indonesia segera memiliki satu Sistem Informasi Desa (SID). Tanpa ragu, kami segera memasukkan prakarsa tersebut ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Desa Jati Mulyo 2018, sehingga kami dapat mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jati Mulyo 2018 untuk mewujudkannya.
Walhasil, pada bulan Maret 2018, seluruh data dasar (baseline) desa sudah selesai dikumpulkan, diperiksa ulang, dan dimasukkan ke dalam sistem pangkalan data komputer desa. Lalu, pada awal April 2018, semua data tersebut telah diolah menjadi informasi tertulis dan tercetak dalam bentuk buku Jati Mulyo 2018 ini.” Suyoto, Kepala Desa Jati Mulyo.