Description
Siapkah Indonesia menghadapi era perdagangan bebas jasa yang merupakan bagian penting dari Komunitas Ekonomi ASEAN?
Kajian-kajian mengenai evaluasi terhadap liberalisasi sektor jasa ASEAN saat ini didominasi oleh kajian-kajian yang mengukur tingkat pencapaian (atau ‘kepatuhan’) negara-negara ASEAN pada target yang telah ditetapkan oleh Cetak Biru KEA. Dalam buku ini mencoba melihat dari sudut pandang berbeda, yaitu dengan melihat kesiapan dari sektor jasa ASEAN di Indonesia untuk bersaing di level kawasan. Dengan berfokus pada 8 sektor yang telah disepakati di dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan Mutual Recognition Arrangement Framework (MRA Framework), tulisan ini menemukan bahwa tenaga kerja terampil dan profesional kita masih memiliki banyak kendala untuk dapat unggul jika nanti kran persaingan bebas sektor jasa benar benar dibuka. Apakah bermanfaat liberalisasi sektor jasa ASEAN? Diperlukan upaya dari berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk secara proaktif melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mempersiapkan dan meningkatkan daya saing pekerja terampil Indonesia di sektor-sektor tersebut. Bagaimana kesiapan para pekerja terampil dan profesional Indonesia di 8 sektor jasa tersebut (jasa insinyur, arsitek, dokter, dokter gigi, perawat, pelaku pariwisata, jasa surveying, dan akuntan)? Kendala apa saja yang dihadapi? Bagaimana kita dapat mengurangi dampak negatif dari liberalisasi sektor jasa dan mengoptimalkan manfaat yang dapat kita peroleh sebagai bangsa? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba diulas di dalam buku ini.