Description
Buku ini merekam lintasan perjalanan land reform semenjak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945. Land reform, salah satu amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), dibekukan selama Orde Baru. Di masa akhir rezim otoriter Soeharto itu, disusul pula pada rezim-rezim sesudahnya, mandat tersebut dihidupkan kembali oleh kekuatan gerakan-gerakan agraria, para intelektual publik, dan para pejabat yang peduli pada nasib rakyat miskin perdesaan. Buku ini menunjukkan secara etnografis bagaimana cara-cara mereka berupaya membangkitan land reform menjadi suatu program nasional untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial. ****
“Rachman memberikan suatu panorama penting mengenai gerakan agraria yang sedang tumbuh menguat dengan ide-ide pembentuk yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Ia menunjukkan bahwa perjalanan land reform di Indonesia bukan melintasi jalan yang lurus dan sempit. Rute menuju diakuinya land reform sebagai agenda berbagai kekuatan sosial dan kebijakan pemerintah itu bagaikan jalan mendaki gunung yang tinggi, terjal, berbatu, dan diterpa angin kencang. Apa yang ada di sebalik gunung masih menjadi pertanyaan, sehingga belum diketahui apa yang akan dilihat dan dihadapi.” Nancy Lee Peluso, profesor ekologi politik di University of California, Berkeley, Amerika Serikat
“Berbeda dari banyak studi konvensional yang bekerja dengan sekat keilmuan yang ketat, karya Noer Fauzi Rachman ini mengintegrasikan berbagai pendekatan, mulai dari geografi kritis, sejarah sosial, sampai psikologi politik, dengan mempergunakan etnografi dalam penelitian dan penulisannya. Tidak seperti banyak sarjana lain yang membawa bagasi teori mereka ke lapangan untuk diuji, Noer Fauzi Rachman membawa segenap pengalaman dalam gerakan agraria, keterlibatan dalam proses-proses kebijakan di pemerintahan, dan pergumulan dengan naskah-naskah kunci studi agraria Indonesia, untuk pada gilirannya bisa dipercakapkan dengan teori yang berangkat dari pengalaman berbagai belahan dunia.” Hilmar Farid, sejarawan
NOER FAUZI RACHMAN adalah aktivis dan pemikir agraria dengan pemahaman tema pembangunan perdesaan, reforma agraria, politik dan gerakan agraria, kebijakan dan hukum pertanahan dan kehutanan, pengelolaan sumberdaya alam, gerakan sosial perdesaan, desentralisasi demokratis, pengorgansiasian komunitas, pendidikan populer, dan advokasi kebijakan. Saat ini dia menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan di Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. Dia aktif sebagai peneliti Sajogyo Institute, anggota Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum dan Masyarakat (huma), anggota Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Ketua Dewan Pengarah Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK). Ia juga menjadi dosen untuk mata kuliah Politik dan Gerakan Agraria pada Program Pascasarjana Sosiologi Pedesaan di Institut Pertanian Bogor (IPB) (2012–2014) dan anggota Dewan Pendidikan Indonesian Society for Social Transformation (INSIST).
>> opini, komentar, ulas buku, bacaan terkait:
- Land reform dan reforma agraria | insistpress.com – 2017.
- Land Reform & Gerakan Agraria Indonesia: Book Trailer | Youtube/INSISTPress, 2017
- Land Reform & Gerakan Agraria | pikiran-rakyat.com – 19 Oktober 2017.
- Peluncuran delapan buku pustaka agraria di Konferensi Tenurial 2017, 26 Oktober 2017 lihat via youtube.
- Menengok Pasang Surut Reforma Agraria | Dilansir dari Harian Kedaulatan Rakyat – Senin, 5 Februari 2018.
- Land Reform & Gerakan Agraria Indonesia – Noer Fauzi Rachman | menganga.wordpress.com – 23 Februari 2018.
>> versi buku-el: